Rantauprapat, 9 Oktober 2025 — Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Nelson Dongoran, S.Ag. S.H., M.M. melakukan koordinasi dengan Kabag Ops Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin, S.H., yang turut didampingi oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Kartoyo, S.H., M.M. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rencana pengamanan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Rap.
Pertemuan koordinatif tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Panitera menyampaikan berbagai aspek teknis dan kebutuhan lapangan yang perlu dipersiapkan agar eksekusi dapat berjalan tanpa hambatan.
Kabag Ops Polres Labuhanbatu menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan pengamanan dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan tertib di lokasi pelaksanaan eksekusi.
Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari fungsi pelayanan peradilan yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi nantinya dapat berjalan efektif, lancar, dan tetap dalam koridor hukum, sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.