Rantauprapat, 14 September 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat mengikuti wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 bersama Tim Penilai Internal Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rantauprapat selama lebih kurang dua jam.
Rangkaian wawancara diawali dengan pemaparan materi selama 15 menit oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai upaya, inovasi, serta hasil pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Tim Penilai Internal melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan, termasuk implementasi program, keberlanjutan inovasi, penguatan budaya kerja, serta komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Koordinator Area I sampai dengan Area VI, Panitera, Sekretaris, Agen Perubahan, Duta Zona Integritas, dan Duta Layanan.
Keikutsertaan dalam wawancara evaluasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK Tahun 2026. Pengadilan Agama Rantauprapat berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat pelaksanaan evaluasi, tetapi juga dalam setiap pelaksanaan tugas dan pemberian layanan kepada masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan dan dukungan seluruh aparatur, Pengadilan Agama Rantauprapat berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar serta memberikan hasil terbaik dalam mewujudkan badan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (PTIP-PA Rantauprapat)


















