
Rantauprapat, 17 Juni 2026.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penelitian yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Labuhanbatu. Penelitian tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan skripsi dengan judul “Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Menurut Perspektif Hukum Perkawinan (Studi di Pengadilan Agama Rantauprapat)”.




