Rantauprapat | 7 Juli 2026 — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., didampingi Panitera dan Sekretaris, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (7/7).
Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Rantauprapat disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, S.Ag., M.A., yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) dan Kepala Subbagian Tata Usaha. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan sosialisasi secara langsung kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu.
Sosialisasi tersebut direncanakan menjadi sarana penyampaian informasi mengenai layanan Pengadilan Agama Rantauprapat, sehingga para penghulu dan jajaran KUA dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan layanan peradilan agama. Melalui sinergi ini diharapkan koordinasi antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu semakin erat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat untuk terus membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (PTIP-PA Rantauprapat)
