Kepada seluruh Lapisan masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Rantauprapat khususnya Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan yang merasa di perlakukan tidak adil / tidak puas oleh aparat negara (Hakim / Karyawan / Karyawati) Pengadilan Agama Rantauprapat dalam memberikan pelayanan Publik / menemukan pelanggaran Hukum / melakukan pungutan liar di luar ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Rantauprapat atau bertindak sebagai makelar kasus, dapat melaporkan melalui :
- (0624) 7671239 : nomor telepon pengaduan Pengadilan Agama Rantauprapat
- (061) 8457461 : nomor telepon pengaduan Pengadilan Tinggi Agama Medan
- 0852 8249 0900 : nomor telepon pengaduan Bawas Mahkamah Agung
- Siwas MARI : siwas.mahkamahagung.go.id
- E-mail :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. - Atau di Kotak Saran/Kritik yang tersedia di Pengadilan Agama Rantauprapat