6 11 rakor4

Rantauprapat, 6 November 2024.

Pengadilan Agama Rantauprapat kembali menggelar rapat koordinasi secara perdana dipimpin oleh YM. Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A. bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat. Rapat ini merupakan salah satu agenda perdana yang diadakan guna memastikan kelancaran operasional pengadilan dalam menangani perkara-perkara yang masuk di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama Rantauprapat.

6 11 rakor2
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh hakim, panitera, sekretaris dan segenap staf pengadilan yang bekerja di Pengadilan Agama Rantauprapat ini diawali dengan penyampaian capaian-capaian kerja. Selanjutnya, dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menggarisbawahi pentingnya kerja sama dan koordinasi antar petugas pengadilan dalam menjamin pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan isu-isu yang menjadi kendala dalam proses jalannya persidangan, baik dalam hal administrasi maupun dalam hal teknis persidangan. Dalam rapat tersebut beliau menegaskan perihal PERMA 07 dan 08 Tahun 2016 dan menghimbau dengan tegas kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat untuk menegakkan integritas.

Beliau menegaskan bahwa pentingnya setiap aparatur memahami tugas masing-masing dengan baik, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga tercipta harmoni dalam satu tubuh besar Pengadilan Agama Rantauprapat. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas berbagai isu dan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan, serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

  • Pak Aidil
  • Anak Kak Juliya
  • Ayah Bu Fadlah
  • Pak Alpun
test31