Rantauprapat, 01 Juli 2022.
Pengadilan Agama Rantauprapat kembali melaksanakan sidang lapangan atas perkara gugatan Waris Nomor Regiter 1800/Pdt. G/ 2021/PA.Rap yang terdaftar di Pengadilan Agama Rantauprapat. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim. Dengan Ketua Majelis Bapak Afrizal S.Ag., M.Ag. didampingi Anggota Majelis Hakim Bapak Suhatta Ritonga S.H, dan Panitera Pengganti Bapak Rahmat Ilham M.H.