• Maklumat Pelayanan
  • hb-zona
  • HB-Welcome
 

shadow slide1

iconrow prosedur iconrow laptah iconrow sipp iconrow sapm iconrow siwas links lain
PROSEDUR BERPERKARA JADWAL SIDANG SIPP SAPM
SIWAS MA RI LINK LAIN
           

Berita

Berita lain

Berita PTA Medan

Berita Badilag

Pengumuman Badilag

Video Informasi

Banner Terbaru

Statistik Perkara

statistik Statistik Perkara

Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir

Aplikasi Unggulan

intra safira digantara tv media simontel
INTRA (Internal Aplikasi
PA Rantauprapat)(localhost)
SAFIRA (Smart Office PA Rantauprapat)(localhost) DIGANTARA (Aplikasi Produk Pengadilan PA Rantauprapat) (localhost) TV Media ( TV media dan Informasi PA Rantauprapat)(Localhost) SIMONTEL (Sistem  Arsip Elektronik Multi Digital )(Localhost)
         
         
meja komputer E-court ACO  Direktori Putusan  ACO
Gugatan Mandiri   E-Court  A.C.O Integrated System   Putusan Mahkamah Agung  Anira (Android)
meja komputer  SI PENTAS      
 Hitung Panjar Mandiri  Si Pentas (Web)      

Jadwal Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat

Mediasi berhasil sep 2021

Rantauprapat I 09 September 2021

Mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa secara damai dan dapat memberikan akses kepada para pihak untuk menyelesaikan permasalahannya secara memuaskan. Pengadilan Agama Rantauprapat melalui Hakim Mediator pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 kembali berhasil mendamaikan 3 (tiga) perkara cerai gugat dengan Register Perkara : 1249, 1279, 1343/Pdt.G/2021/PA.Rap melalui proses mediasi yang berlangsung. Dengan dihadiri oleh masing-masing kedua belah pihak dan Hakim Mediator yang menangani mediasi ketiga perkara tersebut yaitu Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Ibu Diana Evrina Nasution S.Ag., S.H dan Bapak Zainal Abidin Pakpahan S.H., M.H yang juga merupakan Advokat pada wilayah hokum Pengadilan Agama Rantauprapat.

Para Hakim Mediator dalam menjalankan proses mediasi selalu melakukan upaya secara maksimal dengan memberi nasihat dan penjelasan kepada masing-masing kedua belah pihak tentang fungsi dari sebuah mediasi dan dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai dengan ketentuan yakni PERMA No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang dengan segala nasihat dan pengertian yang telah dijelaskan pada akhirnya proses mediasi berjalan dengan sukses dan menemui keberhasilan. Keberhasilan yang telah kesekian kali terjadi di Pengadilan Agama Rantauprapat ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa bagi para Hakim Mediator yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat.

Jam Pelayanan

JAM KERJA
SENIN s/d KAMIS
JUMAT
08:00-16:30 08:00-17:00
ISTIRAHAT
SENIN s/d KAMIS
JUMAT
12:00-13:00 11:30-13:30

SKM Dan IPAK

skm 2022

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
2698
12539
44861
1477454

8.19%
39.70%
1.74%
0.45%
0.02%
49.90%

Alamat IP Anda: 34.238.143.70

Pengumuman

Asisten Virtual

virtual assistant icon 27

SINURAT - CHATBOT 

  • Pak Imron
  • Pelantikan Waka